Kamis, 25 Agustus 2011

PENGUMUMAN PELELANGAN TERBATAS


Bersama ini diberitahukan bahwa :
a. Untuk Pekerjaan Rehabilitasi Gudang menjadiTerminal
Penumpang Bayangan
b. Sumber dana Anggaran Investasi Internal Perusahaan
Tahun Anggaran 2011
c. Pagu Anggaran Rp. 300.000.000,00
(Tidak termasuk PPN 10%)

Akan diadakan Prakualifikasi, dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Persyratan penyedia barang/jasa :
1.1 Peserta berbentuk badan Hukum (BHI);
1.2 Memiliki Sertifikat Bahan Usaha Jasa Pelaksanaan
Konstruksi pada sub bidang bangunan - bangunan non
perumahan lainnya dengan kualifikasi Gred -4 (empat);
1.3 Memiliki pengalaman dalam melaksanakan pekerjaan
bangunan - bangunan non perumahan lainnya atau sejenis
yang dapat dibuktikan dengan memperhatikan Kontrak Pekerjaan dimaksud.

2. Pada saat pendaftaran agar membawa Dokumen sebagai berikut :
2.1 Fotocopy Akte Pendirian Perusahaan termasuk perubahan terakhir (asli diperlihatkan);
2.2 Fotocopy Tanda Daftar Perusahaan (TDP);
2.3 Fotocopy Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Surat Ijin Tempat Usaha (SITU);
2.4 Fotocopy 1 (satu) set bukti kontrak pekerjaan untuk minimal 1 (satu) Pekerjaan pengalaman
dalam melaksanakan pekerjaan bangunan / perumahan dan sejenisnya termasuk
rehabilitasi bangunan yang dapat dibuktikan dengan memperlihatkan Kontrak Pekerjaan
dimaksud dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir;
2.5 Pendaftar adalah salah satu pengurus perusahaan. Apabila diwakilkan, pendaftar harus
membawa surat kuasa asli dari pengurus perusahaan.

3. Waktu dan tempat pendaftaran/pengambilan dokumen :
3.1 Tanggal, 25 Agustus 2011 s/d 27 Agustus 2011;
3.2 Waktu, 08.00 Wit s/d 17.00 Wit;
3.3 Tempat, PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) Cabang Biak; Jalan. Jenderal Sudirman
No. 51; Telp. (0981) 21812, 21135 atau 2802130; Fax. (0981) 25834.
3.4 Uang Penggantian Dokumen Lelang sebesar Rp. 350.000,00 (tiga ratus lima puluh ribu
rupiah);

4. Keterangan selengkapnya dapat diperoleh pada saat pemdaftaran atau dapat menghubungi
Tim Pelelangan di PT Pelindo IV (Persero) Cabang Biak pada nomor telepon tersebut pada
butir 3.c di atas.


Baik, 25 Agustus 2011
An. TIM PELELANGAN
KETUA,


T T D

HAMSIN, SE
NIPP. 479022059

Tidak ada komentar: